Akun Facebook bernama Hertina Mustika Wati membagikan sebuah foto
yang dibarengi dengan keterangan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan sertifikasi halal untuk sebuah produk kondom. Unggahan tersebut dibagikan pada 7 Desember 2020 di laman grup Facebook “MANUSIA MERDEKA”. Narasinya: “KONDOM HALAL, MENGANDUNG AIR ZAM-ZAM. DIJAMIN BAROKAH, M* PUN BEBAS GODAAN SYETAN. SUDAH HALAL MUI.” Penjelasan Coba melakukan penelusuran lebih lanjut, dilansir turnbackhoax.id,
diketahui bahwa klaim MUI memberikan sertifikasi halal untuk kondom
adalah tidak berdasar. MUI melalui Wakil Direktur LPPOM Muti Arintawati
menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk
kondom. “Pernah ada yang berniat mengajukan tapi dari awal sudah
ditolak oleh Komisi Fatwa dan dikategorikan produk yang tidak perlu
disertifikasi halal,” tegas Muti. Lebih lanjut dijelaskan bahwa
logo halal yang terdapat pada foto yang diunggah oleh akun Facebook
Hertina Mustika Wati bukan logo halal yang dikeluarkan oleh MUI. “Dari gambar di atas hanya disebut certified halal tapi tidak jelas dari lembaga mana,” jelasnya. Pencarian
juga berlanjut menggunakan mesin pencari gambar milik google, dan
ditemukan gambar serupa yang diunggah di laman thinkatheist.com sejak 26
Juni 2011. Unggahan tersebut tidak diberi keterangan lebih lanjut
selain menyebut bahwa kondom halal yang terdapat dalam foto bisa
menjauhkan seseorang dari setan. Kesimpulan Berdasarkan
dari seluruh referensi, unggahan akun Facebook Hertina Mustika Wati
terkait MUI memberikan sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak
berdasar dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan. |
0 komentar: