Feature news

Tampilkan postingan dengan label indosat. Tampilkan semua postingan

Mau Pulsa Gratis? Mudah Kok Tinggal Tuker dengan Botol Plastik

Kebutuhan pulsa di era saat ini sudah merupakan keniscayaan, sebagai sarana komunikasi maupun untuk mengaktifkan paket internet. 

 

 

Bagi kalian bisa mendapatkan pulsa dengan menukarkannya dengan sampah.

 

 

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, dan Mall BTM Bogor menghadirkan program sampah jadi pulsa. Bagaimana caranya?

 

Masyarakat bisa menukarkan botol plastik bekas dengan pulsa IM3 maupun Tri melalui Reverse Vending Machine (RVM) Plasticpay yang ditempatkan di Mall BTM Bogor, Jawa Barat.



Cara Mendapatkan Pulsa dengan Menukarkan Sampah

 

- Unduh dan daftarkan diri pada aplikasi Plasticpay yang tersedia di Play Store untuk perangkat berbasis Android dan App Store bagi yang memiliki perangka iOS.
 

 

- Masukkan botol plastik bekas ke dalam RVM untuk menukarkan satu botol dengan pulsa IM3 atau Tri senilai Rp10.000.
 

 

- Selanjutnya, masyarakat yang menukarkan botol-botol plastik bekas akan mendapatkan poin untuk nantinya ditukarkan dengan beberapa pilihan yang ada pada aplikasi.

 

Poin-poin yang didapatkan dapat ditukarkan dengan pulsa IM3 atau Tri yang bisa digunakan untuk membeli kuota data, telepon, SMS, serta aktivasi layanan Over-the-Top (OTT) seperti aplikasi streaming musik dan film.

 

Sementara itu, botol plastik bekas yang terkumpul melalui RVM akan dikelola oleh Plasticpay menjadi kerajinan tangan dan bentuk lain sebagai bagian dari pemberdayaan komunitas mitra UMKM.

 

Plasticpay adalah gerakan sosial berbasis platform digital, yang mengajak masyarakat untuk mengubah sampah botol plastik yang merusak lingkungan menjadi produk yang bermanfaat, bernilai lebih, dan membawa kebaikan.



"Sampah Jadi Pulsa merupakan salah satu program CSR IOH di dalam pilar Lingkungan. 

 

Program ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi limbah botol plastik dan menjaga kelestarian alam dengan pemanfaatan teknologi digital," ujar President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha dalam keterangan yang diterima.



Senada dengan Indosat Ooredoo Hutchison, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan program ini sebagai gerakan melestarikan lingkungan secara berkelanjutan sambil memberdayakan masyarakat untuk daur ulang sampah.

 

"Kami percaya bahwa teknologi digital dapat membawa kemajuan bagi peradaban manusia dan pelestarian lingkungan hidup," pungkasnya.

Learn more »

indosat






Learn more »

Indosat Digugat Rp 100 Gara-gara SMS Promosi

Anggota Ombudsman Indonesia Alvin Lie menggugat PT Indosat Tbk gara-gara sering mengirimkan SMS penawaran pada waktu yang tak patut.

Lewat kuasa hukum David Tobing, Alvin mengajukan gugatan terhadap Indosat dan Menkominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 464/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2020.

Permasalahan ini, dalam keterangan yang diterima detikINET, dimulai pada Februari 2020.

Indosat saat itu berulang kali mengirimkan SMS penawaran pada waktu yang tak patut, seperti saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur, di rentang waktu pukul 18.00-02.30 WIB.

Merasa terganggu atas SMS ini, penggugat pun menyampaikan keluhan pada tergugat (Indosat) lewat akun Twitter @IndosatCare pada 26 Februari 2020.

Tergugat menyatakan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi.

SMS promosi tersebut sempat berhenti selama beberapa hari, namun penggugat kembali menerima berbagai SMS tersebut secara masif.

"Kenyamanan saya selaku konsumen sangat terganggu akibat SMS penawaran yang dilakukan Indosat pada dini hari dan pada saat pulang kerja, jam istirahat dan hari libur saya" ungkap Alvin dalam keterangan tersebut.

Alvin menambahkan bahwa sebagai konsumen dia berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan jasa yang dipakainya sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen.

Sementara itu Kuasa Hukum Alvin, Dr. David Tobing menjelaskan Indosat telah melakukan kesalahan karena melakukan penawaran iklan secara masif, berulang dan dilakukan di waktu yang tidak wajar.

"Kesalahan tersebut mengganggu psikis mengakibatkan Penggugat merasa terganggu dan hal tersebut melanggar pasal 15 UU Perlindungan Konsumen dimana Pelaku Usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa dilarang melakukan dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen," ujarnya.

Menurutnya Indosat juga telah melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo No. 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler (Permenkominfo) dimana tindakan Tergugat telah melanggar privasi dan merupakan penawaran yang mengganggu.

Akibat seluruh perbuatan melawan hukum Indosat yang telah menimbulkan kerugian imateril kepada penggugat serta untuk mencegah adanya kerugian lebih lanjut, dalam petitumnya Penggugat meminta agar Majelis Hakim menghukum Tergugat (Indosat) menghentikan SMS penawaran yang mengganggu dalam bentuk apapun kepada Penggugat melalui pesan singkat/short message service (SMS).

Serta Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi imateril kepada Penggugat sebesar Rp 100.
Learn more »

Indosat Hadirkan CloudVoice, Solusi Korporat di Tengah Pandemi Corona

Indosat Ooredoo meluncurkakan CloudVoice, sebuah solusi layanan bagi pelanggan korporat dalam mempertahankan bisnis di tengah pandemi Corona.

CloudVoice memungkinkan pelanggan korporat merasakan pengalaman menggunakan layanan suara.

CloudVoice mempunyai dua solusi utama, yaitu CloudPBX dan Cloud CallCenter.

Solusi tersebut, kata operator seluler yang identik warna kuning merah ini akan menjaga operasional perusahaan di tengah anjuran work from home dan mendukung mereka untuk tetap berfokus pada bisnis inti perusahaan.

Chief Business Officer Indosat Ooredoo, Bayu Hanantasena mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menghadirkan solusi yang tepat sasaran dan mampu memberikan kemudahan serta mendukung keberlangsungan pelanggan korporasi yang sedang mengalami penurunan bisnis.

"Kami berharap solusi ini akan membantu pelanggan korporat untuk mempertahankan atau mentransformasi bisnis yang menyesuaikan kondisi saat ini," ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya.

CloudPBX memungkinkan perusahaan untuk melakukan penghematan pengeluaran telekomunikasi yang besar tanpa perlu membeli PABX sendiri dan mengeluarkan dana license, perangkat, maupun menyediakan tempat khusus bagi karyawan untuk dapat mengoperasikan PABX.

Sementara, Cloud CallCenter bisa dimanfaatkan karyawan di fungsi layanan pelanggan tetap produktif dan mendukung operasional perusahaan meskipun bekerja dari rumah.

Melalui solusi CloudVoice, Indosat Ooredoo, perusahaan yang menggunakannya dapat menggunakan nomor telpon kantor di mana saja dan tetap menjaga kelancaran koordinasi karyawan sebaik ketika bekerja di kantor.
Learn more »