Feature news

Tampilkan postingan dengan label viral indonesia islam. Tampilkan semua postingan

Membedah Akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam YouTuber Muhammad Kace Murtadin. 

 

Ucapannya dalam salah satu video yang beredar di YouTube dinilai telah menistakan agama Islam. Siapa dia?

 

Ditelusuri akun YouTubenya MuhammadKece sudah dibuat sejak Juli 2020, ratusan konten video telah diunggahnya. 

 

Namun rupanya setiap unggahannya justru dianggap telah menjelekkan dan menistakan agama Islam.

 

Selain itu hampir di semua video buatannya pada bagian deskripsinya tertulis nomor rekeningnya seolah meminta penontonnya untuk memberikan donasi sebagai bentuk pelayanannya.

 

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN"


Kebanyakan video yang ia buat selalu mendapatkan komentar pedas dari netizen dan puluhan ribu menekan tombol 'dislike'. 

 

Banyak mereka yang menilai konten Muhammad Kece ini menyesatkan dan meresahkan banyak umat.

 

Di antara ucapan Muhammad Kece yang menjadi sorotan publik adalah saat dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. 

 

Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

 

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

 

Dalam video lainnya yang berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."


Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

 

Tak banyak informasi mengenasi sosok pria ini, namun dihimpun dari beberapa sumber diketahui bahwa pria asal Jawa Barat ini sebelumnya memeluk agama Islam dan pada tahun 2014 ia dilaporkan telah dibaptis masuk Kristen.

 

Sebelumnya pada tahun 2020 Muhammad Kece juga pernah dilaporkan dengan kasus serupa di mana Kelompok masyarakat berbasis ragam agama dan etnis yang menamakan diri, Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI) melaporkannya ke Polda karena dianggap telah melakukan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia.

Learn more »

Ustaz Ini Bilang Haram Sungkem ke Orang Tua, Katanya: Rukuk dan Sujud Hak Allah

Sudah menjadi tradisi di banyak kebudayaan dan peradaban, anak atau orang yang lebih muda, sungkem atau mencium tangan orang tua dengan posisi badan membungkuk. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang tua.

Namun, kata Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas alias Ustaz Yazid Jawas, sungkem ke orang tua haram hukumnya.

Hal itu ia sampaikan dalam ceramahnya yang terekam dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Sahabat Aswaja Cyber Army, berjudul ‘Hukum Sungkeman terhadap Orang Tua menurut Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas’.

Dalam ceramahnya itu, Ustaz Yazid awalnya membacakan pertanyaan dari salah satu pendengarnya. Ia kemudian langsung menjawab pertanyaan itu tanpa jeda.

"Bagaimana hukumnya sungkem pada orang tua? Gak boleh! Gak boleh! Kita tunduk saja, menundukan badan kita enggak boleh.

 

Misalnya dengan atasan, gini (sambil memperagakan gerakan menunduk), gak boleh dalam Islam," kata dia.

Menurut Yazid, seseorang hanya boleh membungkuk kepada Allah.

"Hak rukuk dan sujud itu hak Allah. Kita wajib taat sama orang tua, wajib. Tapi untuk sungkem gak boleh," katanya.

Menyusul ceramahnya itu, beredar poster Yazid dengan narasi berupa apa yang disampaikannya dalam video ceramah itu.



Learn more »

Kisah Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing yang Ditentang Ormas

Kisah Suhaesti Sutrisno (41), perempuan bercadar yang memelihara puluhan ekor anjing di Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Hesti disorot setelah ormas setempat protes dan hendak mengusir anjing-anjing peliharaannya.

Perempuan yang akrab disapa Hesti itu memang mendedikasikan hidupnya untuk mengurus dan menjaga hewan liar tak terurus di jalanan, seperti kucing dan anjing. 

Ia menampung anjing dan kucing liar itu di rumah penampungan sementara atau green house di kawasan Tenjolaya, Bogor, Jawa Barat

Sejauh ini, Hesti menampung sebanyak 70-an ekor anjing liar yang telantar untuk dirawat di shelter anjing green house. 

Hesti mengaku anjing-anjing liar itu dirawat dengan baik, diberi makan dan divaksin rabies agar terhindar dari virus berbahaya.

Di dalam green house itu juga dilengkapi kadang-kandang dan septic tank khusus untuk membuang kotoran hewan. Sehingga tidak mencemarkan lingkungan.

Hesti memang tidak setiap harinya tinggal di Kampung Gunung Mulya, Tenjolaya. 

Walaupun Ia asli Kampung Gunung Mulya, tapi sehari-hari tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Green house tempat menampung anjing ini pun dia bangun di lahan miliknya sendiri.

"Di Pamulang masih ada alhamdulillah, ada 39 (anjing), kalau disini (Green House Tenjolaya) ada 70," kata Hesti saat dikonfirmasi, Senin, 15 Maret 2021.

Keberadaan green house yang menampung puluhan anjing liar ini belakangan disorot warga setempat. 

Warga yang terganggu meminta pendampingan LSM setempat untuk memprotes keberadaan anjing-anjing yang ditampung Hesti di green house

Warga menuntut agar Hesti secepatnya mengosongkan green house dari anjing-anjing liar tersebut.

"Mereka (yang memprotes) sebenarnya pendatang, bukan orang sini, semua warga (asli) justru kaget saya diginiin," ujar Hesti.

Hesti mengakui merawat puluhan anjing liar di sebuah lahan yang tak jauh dari pemukiman warga sejak Agustus tahun lalu. 

Saat itu anjing yang dia tampung belum sebanyak seperti sekarang. Warga sekitar pun sebenarnya mafhum dengan keberadaan green house, sebab di kampung tersebut juga banyak anjing liar.

"Saya kebanyakan dari sini, disini kan banyak anjing liar kan, itu 47 ekor itu dari kampung sini. 

Belum lama juga ditawari 5 puppy (anak anjing), itu anak kecil yang jual ditawarin ke kita," ujarnya.

Ia mengelola sendiri green house dibantu enam warga sekitar untuk mengurusi anjing-anjing tersebut. 

Sembari mengurus anjing-anjing liar tersebut, Hesti berjualan kripik singkong. Hasil keuntungannya digunakan untuk mengurus anjing dan memberdayakan masyarakat sekitar.

"Saya cuma pedagang rumahan, semua hasil penjualan itu untuk melakukan kebaikan di kampung ibu saya ini. 

Baik itu untuk hewan, betulin jalanan, apapun itu semua warga kebagian dari hasil jualan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Tenjolaya, Farid Maruf membenarkan ada forum diskusi bersama pemilik green house, Hesti Sutrisno pada Kamis 11 Maret lalu, yang dihadiri jajaran Muspika Tenjolaya.

Dari pertemuan itu, disampaikan bahwa warga menolak akan aktivitas shelter anjing. 

Kemudian, warga dan masyarakat setempat menyebut ada fatwa MUI yang melarang kegiatan tersebut dan mendorong agar ditangani oleh Dinas Peternakan.

Hesti mengaku tak masalah dengan keberatan beberapa warga soal keberadaan green house yang berisi anjing liar yang dia pelihara. 

Bahkan, Ia tak gentar jika nantinya ada pihak yang akan memperkarakan ke meja hijau karena dianggap mengganggu ketentraman.

"Ya saya sih siap, kan dicek dulu sebelum diadili di pengadilan, bener enggak mengganggu atau gimananya. 

Saat ini pilih mengalah tapi bukan berarti kalah. Keburukan mereka bukan berarti saya balas dengan keburukan, harus saya balas dengan kebaikan, justru saya akan datang dengan kebaikan. 

Pada hakikatnya saya minta pengamanan green house saya enggak akan pergi dari tanah saya, dari kampung saya sendiri," tegasnya.


Learn more »