Membedah Akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam YouTuber Muhammad Kace Murtadin.
Ucapannya dalam salah satu video yang beredar di YouTube dinilai telah menistakan agama Islam. Siapa dia?
Ditelusuri akun YouTubenya MuhammadKece sudah dibuat sejak Juli 2020, ratusan konten video telah diunggahnya.
Namun rupanya setiap unggahannya justru dianggap telah menjelekkan dan menistakan agama Islam.
Selain itu hampir di semua video buatannya pada bagian deskripsinya tertulis nomor rekeningnya seolah meminta penontonnya untuk memberikan donasi sebagai bentuk pelayanannya.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN"
Kebanyakan video yang ia buat selalu mendapatkan komentar pedas dari netizen dan puluhan ribu menekan tombol 'dislike'.
Banyak mereka yang menilai konten Muhammad Kece ini menyesatkan dan meresahkan banyak umat.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang menjadi sorotan publik adalah saat dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video lainnya yang berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Tak banyak informasi mengenasi sosok pria ini, namun dihimpun dari beberapa sumber diketahui bahwa pria asal Jawa Barat ini sebelumnya memeluk agama Islam dan pada tahun 2014 ia dilaporkan telah dibaptis masuk Kristen.
Sebelumnya pada tahun 2020 Muhammad Kece juga pernah dilaporkan dengan kasus serupa di mana Kelompok masyarakat berbasis ragam agama dan etnis yang menamakan diri, Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI) melaporkannya ke Polda karena dianggap telah melakukan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia.
0 komentar: