Kenapa Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih Tulisan Hitam?

Pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seharusnya sudah memiliki desain baru, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021.

 

Desain baru itu adalah pelat warna putih dan tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional. 

 

Sebelumnya, pelat di jenis kendaraan tersebut adalah berwarna hitam dengan tulisan putih.

 

Dihimpun dari berbagai sumber, di Inggris, pelat untuk bagian depan kendaraan juga warna dasarnya putih dan tulisannya hitam, kemudian plat belakang warna kuning dengan tulisan hitam. 

 

Lembaga Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) menyebutkan bahwa kedua warna itu merefleksikan warna hitam paling efektif.

 

"Alasan pelat nomor kendaraan putih di bagian depan dan kuning di belakang adalah karena kedua warna itu punya kontras paling baik dengan warna hitam. 

 

Kontras elemen tersebut membuat polisi dan kamera lebih mudah mengidentifikasi kendaraan jika memerlukannya," sebut website National Numbers Inggris.

 

Disebutkan pula bahwa tujuan utama pelat nomor kendaraan adalah untuk membuat identifikasi angka dan hurufnya cepat dan jelas, baik bagi pengendara lain ataupun aparat kepolisian. 

 

Ketika ada kecelakaan atau aksi kriminal terjadi dan melibatkan kendaraan, identifikasi cepat semacam itu jelas dibutuhkan.

 

"Vital bahwa pelat nomor bisa selalu mudah dibaca di berbagai kondisi cuaca dan cahaya, dan dinyatakan oleh pakar bahwa karakter hitam di latar belakang putih merupakan kombinasi paling baik. 

 

Kemudian karakter hitam di latar kuning adalah paduan warna kedua yang paling mudah dibaca," jelas mereka.

 

Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin mengatakan penggantian warna dasar bagi kendaraan sipil ini untuk memudahkan pemantauan melalui kamera CCTV. 

 

Sebab, ada kendala identifikasi menggunakan kamera jika warna pelat nomor kendaraan latar hitam dengan tulisan putih.


Ini sebabnya kepolisian mengubah pelat nomor jadi latar putih tulisan hitam agar mudah dibaca kamera. 

 

"Betul, sifat kamera itu menangkap warna hitam, kalau dasar hitam tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah, 's' bisa dibaca '5' atau sebaliknya, demikian dengan 'i' dibaca '1'," kata Taslim saat dikonfirmasi.

 

"Jadi ketika warna dasar putih dan tulisan hitam maka yang dibaca langsung angka atau hurufnya," ucap dia lagi. 

 

Ia menambahkan perubahan warna pelat nomor ini juga mencontoh negara maju yang sudah lebih dahulu menerapkan.


0 komentar: