Hacker Pencuri Uang Kripto Rp 8,8 Triliun Malah Ditawari Imbalan
Hacker mencuri mata uang kripto senilai USD 610 juta atau sekitar Rp 8,8 triliun dari Poly Network dan sebagian sudah dikembalikan.
Hacker yang tidak diketahui identitasnya tersebut malah ditawari imbalan oleh Poly Network.
Poly Network mengatakan mereka menawarkan imbalan sebesar USD 500.000 atau sekitar Rp 7,2 miliar kepada hacker tersebut.
Imbalan tersebut adalah bug bounty atau insentif yang diberikan perusahaan bagi peneliti yang bisa menemukan celah keamanan.
Dalam keterangan resminya, Poly Network berterima kasih kepada hacker tersebut karena telah membantu meningkatkan keamanan platform-nya dan menyebutnya sebagai 'white hat' alias hacker etis.
Poly Network tidak mengatakan imbalan sebesar USD 500.000 itu akan dibayarkan lewat medium apa.
Mereka mengatakan hacker telah merespons tawaran tersebut tapi tidak menyebutkan apakah mereka menerima tawaran itu.
Sosok yang mengaku sebagai pelaku pencurian mengonfirmasi bahwa Poly Network telah menawarkannya USD 500.000 untuk mengembalikan aset yang dicuri.
Pengakuan ini diungkapkan lewat pesan yang diunggah co-founder Elliptic Tom Robinson di Twitter.
Poly Network juga memastikan hacker tidak akan diminta bertanggung jawab atas insiden pencurian mata uang kripto tersebut, seperti dikutip dari Engadget.
Poly Network adalah platform DeFi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer yang memungkinkan pengguna mengirim atau menukar token antar blockchain yang berbeda.
Pada Selasa (10/8) lalu, mereka mengungkap telah menjadi korban pencurian senilai USD 610 juta dalam bentuk Ethereum, Shiba Inu, dan mata uang kripto lainnya.
Sehari setelahnya, hacker mulai mengembalikan aset curian senilai USD 340 juta ke dalam dompet digital.
Hacker masih memegang token Tether senilai USD 33,4 juta karena telah dibekukan oleh Tether langsung.
Hacker di balik pencurian itu mengaku tidak tertarik dengan uang dan memang berniat akan mengembalikan mata uang kripto yang diambil.
Tapi beberapa pakar meyakini kalau hacker kemungkinan sulit mencuci dan mencairkan mata uang kripto dalam jumlah besar.
Pakar lainnya memperkirakan hacker takut identitasnya terungkap dan menjadi incaran penegak hukum setelah peneliti keamanan menemukan informasi seperti email dan alamat IP.
0 komentar: