Ganja Jadi Bumbu Masak dan Obat Herbal di Indonesia Sejak Zaman Dulu

Ganja masuk sebagai daftar narkoba yang dilarang penggunaannya di Indonesia.

Tapi dari catatan sejarah, ternyata ganja sudah jadi bumbu masak sejak berabad lalu.

Daun ganja dilarang keras digunakan karena memiliki dampak buruk bagi kesehatan.

Ganja juga termasuk psikotropika yang memberi efek 'euforia' pada pemakainya. Biasanya ganja dikeringkan dan digunakan dengan cara dibakar seperti rokok.

Di Aceh, ganja termasuk tanaman yang bisa tumbuh subur. Tak heran kalau banyak ladang ganja yang ditemukan oleh pihak berwajib.

Dalam dunia kuliner, ganja juga disebut-sebut sebagai tambahan bumbu masak pada hidangan tradisional khas Aceh.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta dan mitos penggunaan ganja pada masakan Indonesia.

Traditional Aceh Food 'Kuah Beulangong' / traditional Acehnese cuisine made from meat mixed with jackfruit and eaten with white rice


1. Sejarah ganja di Indonesia


Tidak ada yang tahu pasti kapan ganja pertama kali masuk ke Indonesia.

Secara global, ganja disebut sebagai tanaman yang berasal dari dataran tinggi Tibet tepatnya di Danau Qinghai.

Hal ini tercatat dalam jurnal Vegetation History and Archaeobotany.

Sementara dalam Kamus Sejarah Indonesia mengatakan ganja berasal dari Laut Kaspia dan mulai ditemui di Jawa pada abad ke-10.

Tanaman ganja juga bukanlah tanaman asli Indonesia jadi disinyalir ada yang membawa bibit ganja ke Indonesia di masa lampau.


2. Perkembangan ganja di Indonesia

Dilansir dari BBC Inang Winarso selaku Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara mengatakan kalau ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh.

Hal ini diperkirakan terjadi pada abad ke-14.

Saat itu ganja digunakan sebagai alat pembayaran. "Ganja ditukar cengkeh, kopi, lada dan rempah lainnya," kata Inang. Sementara di Mojokerto ada Candi Kendalisodo yang memiliki pahatan berbentuk daun ganja.

Saat itu ganja diklaim sebagai bahan untuk ritual keagamaan Hindu. Hal ini sekaligus membuktikan kalau ganja lebih dulu dikenal di Jawa sebelum masuk dan digunakan di Aceh.


3. Dijadikan obat herbal dan bahan masakan


Masyarakat Indonesia disebut-sebut sudah memanfaatkan ganja selama ratusan tahun untuk berbagai kebutuhan. Ganja dimanfaatkan sebagai bahan ritual, obat herbal, bahan makanan dan juga pertanian.

Masyarakat Aceh termasuk yang paling aktif menggunakan ganja dalam kehidupan sehari-hari. Ganja juga bahkan disebutkan dalam bab pengobatan kitab kuno Tajul Muluk di Aceh.

Dalam kitab ini, ganja dijadikan obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes.

Dilansir dari laman resmi Lingkar Ganja Nusantara, Kitab Tajul Muluk adalah sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab, dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.





4. Ganja jadi bumbu masak di Aceh


Banyak sumber menyebutkan kalau masyarakat Aceh kerap menambahkan ganja pada masakannya agar rasanya makin sedap.

Beberapa masakan Aceh yang dikenal dengan tambahan ganja antara lain kuah beulangong, kari buah bebek, bubur rempah dan aneka makanan lainnya.

Tak hanya untuk menambah rasa sedap pada masakan, ganja juga dijadikan campuran pada kopi. Ganja seolah sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh selama ratusan tahun.

Tapi kini penggunaan ganja untuk campuran bumbu masak sudah tidak lagi dilakukan.

Masakan Aceh terbukti tetap enak dan lezat karena pada dasarnya diracik menggunakan rempah dan bumbu yang berlimpah.


5. Larangan konsumsi ganja sejak 1976


Karena kerap dijadikan bumbu masak, ganja sempat menganggap ganja sebagai rempah-rempah, yang derajatnya sama dengan lada, vanili, pala, kunyit dan rempah lainnya.

Namun semua ini berakhir pada 1976 setelah Presiden Soeharto mengesahkan UU Narkotika.

Ganja masuk dalam isu internasional yang kemudian penggunaannya dilarang keras. Di Indonesia, jika sebelumnya orang bisa bebas menggunakan ganja maka saat ini tidak bisa lagi dilakukan.

Tidak ada lagi pengobatan herbal maupun masakan yang diracik dengan tambahan ganja.

Kini, pemakai dan pengedar ganja pun akan dijatuhi hukuman.

Bukan tanpa alasan, Badan Narkotika Nasional mengeluarkan statement soal dampak negatif ganja yang bisa memicu kerusakan otak.

0 komentar: