Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun
Presiden Joko
Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit
Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Untuk itu, dia
menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta
nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
“Tukang ojek
dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau
nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak
perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan
kelonggaran selama 1 tahun,” ujar Jokowi.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha
yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi
penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
“OJK akan
memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil
untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan
oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank,” kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.
Namun, akan
banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut,
khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
“Kalau ingin
melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung
berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan
kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada
mereka harus diberikan,” ucap Jokowi.
Jokowi
mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan
dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial
ekonomi yang mengikutinya.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
0 komentar: