Edan! Pria Ini Tuntut Apple Ganti Rugi Rp 14 Kuadriliun

Banyak orang telah mengajukan tuntutan hukum kepada Apple untuk semua jenis keluhan.

Namun untuk tuntutan terbaru ini bisa jadi menjadi salah satu tuntutan hukum terliar yang dihadapi Apple.

Pasalnya seorang pria asal Missouri, Amerika Serikat menuntut Apple meminta ganti rugi dengan angka yang fantastis bayangkan ia meminta senilai USD 1 triliun atau sekitar Rp 14 kuadriliun!

Dilansir dari Ubergizmo awalnya pria yang bernama Reavon Parker ini mendatangi Apple Store di St Louis Galleri untuk mengeluhkan perangkat selulernya yang tak berfungsi.

Petugas toko Apple pun memperbaiki perangkat namun karena petugas ini mengetahui jika ponsel milik Parker ini adalah ponsel pertama yang memiliki fitur baru ia mencoba menipu dan menyimpannya.

Ini bukanlah tuntutan hukum pertama Parker terhadap Apple.

Sebelumnya ia pernah menggugat atas perbaikan iPhone dengan masalah seperti hilangnya pengaturan ponselnya, pengaturan ulang kata sandi, dan juga harus mengunduh ulang pembelian dari App Store.

Parker sebelumnya juga mengklaim bawa ia telah menemukan fitur GroupFaceTime dan sedang mencari kompensasi untuk hal itu.

Atas tuntutan Parker ini apakah Apple akan menanggapi gugatan ini atau seberapa seriusnya kasus ini.

Atau mungkin Parker hanya berusaha membuat Apple menanggapi keluhannya.

Meski demikian harga ganti rugi yang dituntut Parker senilai USD 1 triliun adalah angka yang fantastis.

Bahkan perusahaan sekelas Samsung gagal mendapatkan ganti rugi dari Apple saat mereka beradu hukum pada tahun lalu.

0 komentar: