Belanja Online Bakal Kena Pajak 10 Persen, Apa Kata Masyarakat?
Tren belanja online
di Indonesia semakin populer, separuh orang Indonesia gemar belanja
online apalagi didukung dengan berkembangan teknologi yang kian hari
semakin canggih.
Tentunya ini memudahkan konsumen dalam melakukan aktivitas belanja produk dan menggunakan jasa digital baik dalam negeri maupun luar negeri.
Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan pembelian produk digital dari luar negeri akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen mulai 1 Juli 2020.
Kendati begitu, menurut Hayfa Rosyadah (23) karyawati disalah satu perusahaan di Bandung yang gemar berbelanja dan berlangganan jasa digital, menyatakan tidak mempermasalahkan jika nantinya PPN 10 persen diterapkan 1 Juli mendatang.
“Kalau alasannya bantu ekonomi negara setuju-setuju saja.
Cuma artinya nanti tergantung kemampuan pasar buat lanjutin langganannya atau enggak.
Kan sekarang, mungkin banyak yang langganan karena harus dirumah saja, jadi banyak yang langganan,” kata Hayfa.
Namun, menurut Hayfa keadaan akan berubah kembali disaat sudah memasuki fase new normal.
Karena sebagian masyarakat Indonesia akan beraktivitas di luar rumah lagi, sehingga tidak lagi berlangganan jasa digital seperti Netflix hingga game, dan juga belanja online lainnya.
“Kalau nanti, pas sudah new normal mungkin gak banyak orang yang punya banyak waktu luang.
Apalagi biaya langganannya nambah, jadi bisa aja malah gak pada langganan,” ungkapnya.
Tentunya ini memudahkan konsumen dalam melakukan aktivitas belanja produk dan menggunakan jasa digital baik dalam negeri maupun luar negeri.
Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan pembelian produk digital dari luar negeri akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen mulai 1 Juli 2020.
Kendati begitu, menurut Hayfa Rosyadah (23) karyawati disalah satu perusahaan di Bandung yang gemar berbelanja dan berlangganan jasa digital, menyatakan tidak mempermasalahkan jika nantinya PPN 10 persen diterapkan 1 Juli mendatang.
“Kalau alasannya bantu ekonomi negara setuju-setuju saja.
Cuma artinya nanti tergantung kemampuan pasar buat lanjutin langganannya atau enggak.
Kan sekarang, mungkin banyak yang langganan karena harus dirumah saja, jadi banyak yang langganan,” kata Hayfa.
Namun, menurut Hayfa keadaan akan berubah kembali disaat sudah memasuki fase new normal.
Karena sebagian masyarakat Indonesia akan beraktivitas di luar rumah lagi, sehingga tidak lagi berlangganan jasa digital seperti Netflix hingga game, dan juga belanja online lainnya.
“Kalau nanti, pas sudah new normal mungkin gak banyak orang yang punya banyak waktu luang.
Apalagi biaya langganannya nambah, jadi bisa aja malah gak pada langganan,” ungkapnya.
0 komentar: