GrabKios meluncurkan proteksi tambahan untuk mitra dan konsumen yang
terpapar COVID-19.
Bekerja sama dengan BRILife dan Qoala, pengguna Grab
bisa memanfaatkan perawatan kesehatan akibat COVID-19 lewat
'Perlindungan Diri Plus' pada aplikasi GrabKios.
Dari keterangan tertulis yang diterima, Perlindungan Diri Plus juga memberi perlindungan untuk
Demam Berdarah Dengue (DBD), Tifus, dan penyakit lainnya dengan total
manfaat hingga Rp 38,5 juta.
Rinciannya ialah santunan meninggal Rp 19,5 juta, santunan cacat
permanen akibat kecelakaan hingga Rp 5 juta, santunan meninggal dunia
akibat sakit atau kematian alami Rp 2,5 juta, santunan rawat inap hingga
Rp 9 juta (Rp 100 ribu untuk maksimal 90 hari), dan penggantian biaya
operasi hingga Rp 2,5 juta. |
0 komentar: