YouTuber Ferdian
Paleka akhirnya tertangkap juga setelah dirinya dan salah seorang
temannya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) akibat ulang prank 'sembako
sampah' yang ia lakukan.
Ternyata, ia kabur ke Palembang dan disebut
sering gonta-ganti nomor ponsel.
"Selama pelarian dia gonta ganti
nomor ponsel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes
Hendra Suhartiyono kepada wartawan.
Lantas apakah pelacakan memungkinkan sekalipun sudah bergonta-ganti nomor ponsel? bertanya langsung kepada pakar keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya.
"Di zaman digital ini hampir mustahil untuk bisa menyembunyikan diri ya," ujarnya membuka percakapan.
Menurutnya, meski kebanyakan orang berpikir bahwa nomor ponsel adalah
hal yang berperan dalam pelacakan, nyatanya ponsel sendiri dilacak
sekalipun sudah berganti-ganti nomor ponsel.
IMEI adalah
hal yang umum dan biasanya digunakan untuk mengidentifikasi ponsel,
misalnya Kemenperin mendeteksi ponsel BM juga dengan memeriksa IMEI.
"Asalkan HP-nya tetap itu, pergerakan tidak bisa disembunyikan," sambungnya.
Meski
begitu, ketersediaan sinyal juga dibutuhkan. Ketika orang pergi ke
tempat yang jauh dari jangkauan seperti gua atau hutan, maka akan lebih
susah terlacak.
Tapi jangan senang dulu, Alfons menyebutkan hal itu
hanya akan memperlambat waktu penangkapan saja. Secara realistis dalam
jangka panjang pasti terlacak pergerakannya.
"Lebih baik kalau ada
kasus hukum sportif saja menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan
selesaikan secara baik-baik. Kalau salah ya terima hukumannya dan minta
maaf.
Lalu jangan diulangi lagi. Daripada melarikan diri malah
memperberat kasus dan menambah ancaman hukuman," kata Alfons menutup
percakapan. |
0 komentar: