Cara Dewan Pengawas Facebook Cegah Konten Negatif di Masa Depan

Facebook membentuk Oversight Board untuk mengawasi konten negatif secara global. Bagaimana nanti tindakan pencegahannya, akan ditunggu pengguna.

Facebook Oversight Board ini diumumkan 7 Mei 2020.

Mereka terdiri dari 20 anggota pakar independen dari seluruh dunia. Indonesia diwakili oleh wartawan senior Endy Bayuni.

Media sosial besutan Mark Zuckerberg ini memang sudah lama dikritik terkait penyebaran konten negatif.

Mulai dari hoax, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, terorisme, radikalisme dll.

Menurut Endy dalam wawancara dengan detikINET, dewan pengawas ini akan bertindak sebagai mahkamah banding.

Jika pengguna sudah melapor ke Facebook, tapi tidak puas dengan keputusan terhadap konten yang dilaporkan, kasusnya akan dibawa ke Oversight Board.

Biasanya antara meminta konten tertentu dihapus, atau menggugat penghapusan konten oleh Facebook.

"Tugas kita mengasih rekomendasi kebijakan terhadap konten Facebook.

Kan sudah ada community standard, itu sudah cukup bagus tapi bisa diperbaiki," kata Endy.

Yang namanya aduan banding, tentu adalah untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi.

Namun menurut Endy, hal itu juga sekaligus menjadi semacam jurisprudensi untuk kejadian serupa di masa depan, sebagai tindakan pencegahan.

"Nanti pelaksanaan keputusan dari kita akan menjadi preseden untuk kasus-kasus berikutnya," jelas editor senior Jakarta Post ini.

Facebook Oversight Board menurut Endy harus melihat nilai yang berlaku universal di semua negara tempat Facebook beroperasi.

Dewan pengawas menurut Endy sekarang masih dalam tahap persiapan dan mempersiapkan segala aspek teknis.

"Akhir September atau awal Oktober kita sudah siap untuk menerima kasus," kata Endy.

Ingat ya, pengguna Facebook tetap harus melaporkan konten aduan ke Facebook dulu.

Kalau tidak puas dengan keputusan Facebook, barulah diadukan ke Oversight Board. Syarat dan tata caranya bisa disimak di https://www.oversightboard.com/appeals-process/

0 komentar: