Tanda WhatsApp (WA) Sudah Dibajak Orang Lain, Jangan Klik OK

Sejumlah pengguna WhatsApp (WA) mengeluhkan akun mereka jadi korban upaya pembajakan nomor WhatsApp belakangan ini.

Sejumlah pengguna mengaku disodori notifikasi atau jendela pemberitahuan.

Notifikasi itu mengatakan bahwa akun WhatsApp (WA) mereka tak lagi terdaftar di ponsel yang mereka gunakan.

Melainkan, terdaftar di perangkat lain.

Begini bunyi notifikasi dari WhatsApp tersebut.

Seorang pengguna bernama Sisca mengatakan kepada KompasTekno bahwa baru-baru ini, adiknya telah mendapat notifikasi tersebut.

"Benar (akun) adikku baru saja dapat WhatsApp (notifikasi) seperti itu," kata Sisca.

Selain Sisca, notifikasi serupa juga diterima oleh sejumlah warganet Twitter.

Salah satunya adalah @batgurl__ yang mengaku bahwa akun Whatsapp di ponselnya keluar secara tiba-tiba.
Ia lantas terpaksa harus memasukkan kode verifikasi nomor ponsel.

Sementara akun @Rohmanstwn mengaku bingung karena ia tidak bisa mengakses WhatsApp (WA) miliknya lagi.
Sebab, ia menerima notifikasi tadi dan tidak tahu apakah harus meng-klik tombol " Verifikasi" atau "Oke".

Lantas, mengapa notifikasi ini muncul?

Apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan notifikasi ini?

Jangan klik "OK" 

Menurut pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, jendela ini sebenarnya hanya akan muncul ketika pengguna lain telah berhasil masuk ke sebuah akun WhatsApp (WA).

"Ini bukan tanda WhatsApp akan dibajak, tapi sudah dibajak," kata Alfons ketika dihubungi KompasTekno via Whatsapp, Rabu (13/5/2020).

Menurut Alfons, ketika pengguna mendapatkan notifikasi tersebut, mereka harus meng-klik tombol "Verifikasi" untuk mengambil alih akunnya masing-masing.
Cara verifikasi akun WhatsApp (WA) yang masuk di perangkat lain.






"Jangan klik 'OK', tapi klik 'Verifikasi'," tambah Alfons.

Ketika memilih tombol "Verifikasi", pengguna sejatinya harus melakukan verifikasi ulang akun WhatsApp (WA), dengan enam digit kode yang dikirimkan ke nomor ponsel.

Kode verifikasi bisa dikirimkan melalui SMS atau telepon.

Nah, sebaliknya, jika pengguna menekan "OK", Alfons mengatakan bahwa pengguna seakan menyetujui bahwa akun mereka memang masuk di perangkat lain.

Artinya, pengguna menjadi korban pembajakan jika mereka sendiri tidak mencoba untuk masuk atau mengganti nomor WhatsApp (WA).

Akun tersebut lantas bisa disalahgunakan untuk beragam kepentingan.

"Kalau WhatsApp sudah dibajak memang bisa disalahgunakan," ujar Alfons.

Menurut Alfons, pembajakan di WhatsApp bervariasi.

Bentuknya bisa berupa kegiatan merusak nama baik, mengganggu di grup WhatsApp, menyebarkan fitnah, meminjam uang tanpa sepengetahuan, dan sebagainya.

Meski demikian, Alfons memastikan bahwa akun WhatsApp (WA) tidak bisa dipakai untuk verifikasi pinjaman online.

Sebab, platform semacam itu mengharuskan pengguna untuk menyertakan dokumen lain seperti KTP, KK, dan sebagainya.

Kecuali, dokumen-dokumen itu juga ikut dicuri informasinya.

Aktifkan fitur two-step verification 

Untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi, Alfons menyarankan pengguna bisa mengaktifkan fitur keamanan tambahan "Two-step verification" pada akun WhatsApp (WA) mereka.

Fitur ini bisa diaktifkan dengan mengunjungi menu pengaturan Whatsapp > Account > Two-step verification.

Kemudian, klik tombol "Enable" dan masukkan enam digit PIN yang mudah diingat.

Pengguna juga bisa memasukkan e-mail masing-masing untuk mempermudah ketika suatu saat mereka lupa nomor PIN.

Setelah diaktifkan, kamu harus memasukkan nomor PIN yang telah diatur tadi ketika mencoba masuk ke akun WhatsApp (WA) di ponsel lain.

WhatsApp dark mode

WhatsApp (WA) dark mode atau mode gelap telah tersedia di Indonesia, berikut, cara buat WhatsApp (WA) dark mode Tahun 2020.

WhatsApp telah mengumumkan ketersediaan fitur mode gelap atau dark mode pada aplikasinya.

Pada Kamis (5/3/2020), fitur dark mode WhatsApp (WA) akhirnya menyambangi Indonesia.

Pantauan Kompas Tekno di laman Google Play Store dan Apple App Store, Kamis (5/3/2020) pagi, WhatsApp sudah mendapat pembaruan.

Dalam keterangan aplikasi disebutkan, salah satu fitur terbaru dalam pembaruan tersebut di Tahun 2020 adalah dark mode.

Untuk versi Android, WhatsApp (WA) yang sudah punya pilihan tema antarmuka serba gelap ini adalah versi 2.20.64.

Sementara untuk iOS, versi 2.20.30.

Adapun, dark mode merupakan fitur yang ditunggu-tunggu oleh pengguna WhatsApp (WA) sejak lama.

Karena selain tampilan gelap, WhatsApp (WA) dark mode diklaim bikin layar ponsel tak memakan daya berlebih.

Selain itu, tampilan antarmuka hitam juga bisa mengurangi ketegangan mata di lingkungan yang rendah cahaya.

Nah, bagi yang penasaran ingin langsung menikmati sensasi dark mode di aplikasi WhatsApp, kami bisa langsung memperbarui aplikasi chatting ini dengan mengunjungi tautan berikut ini untuk Android atau berikut ini untuk iOS.
Berikut, cara buat WhatsApp (WA) dark mode Tahun 2020.
Setelah memasang pembaruan, kamu bisa langsung membikin fitur ini.
Adapun, cara buat fitur dark mode WhatsApp (WA) Tahun 2020 melalui menu pengaturan.

Berikut, cara buat WhatsApp (WA) dark mode Tahun 2020.

1. Masuk ke menu pengaturan, tepatnya di menu "Settings" > "Chats" > dan "Theme".

2. Pada menu "Theme" tadi, klik pilihan " Dark".

3. Klik tombol "OK" untuk membuat dark mode atau mode gelap.

4. Beberapa detik kemudian, WhatsApp kamu akan berubah tampilan dengan warna serba hitam.

Selain dibikin lewat aplikasi, pengguna yang sistem operasi perangkatnya sudah Android 10 atau iOS 13 juga bisa menerapkan cara buat mode gelap lewat menu pengaturan ponsel.

Untuk melihat panduannya dalam video, silakan simak melalui tautan video YouTube ini.

Tampilan mode gelap di WhatsApp serupa dengan tema gelap di Instagram.

Mode ini membuat tampilan WhatsApp didominasi warna hitam.

Hanya saja, padu padannya disesuaikan dengan ciri khas WhatsApp.

Saat mode gelap aktif, warna gelap akan mendominasi seluruh tampilan WhatsApp (WA).

Hal itu mulai dari beranda hingga ruang obrolan.

Warna gelap tersebut dipadu dengan warna hijau yang jadi ciri khas WhatsApp di beberapa bagian seperti ikon "chat" yang ada di bagian bawah, bubble atau balon notifikasi, serta status saat mengetik.

Di dalam ruang obrolan, kolom teks pesan yang dikirim akan berwarna hijau.

Sementara, kolom teks pesan diterima akan berwarna gelap.

Untuk pesan teks dan nama kontak yang tertera di beranda, akan berwarna putih.

Ubah huruf

Selain dark mode, WhatsApp (WA) memiliki fitur yang mengubah bentuk huruf dari pesan yang akan dikirim ke rekan atau pengguna lain.

Dilansir Kompas.com, pengguna WhatsApp bisa melakukan formatting text atau customize format huruf, seperti cetak tebal (bold), miring (italic), dan teks yang dicoret (strikethrough).

Fitur ini sebenarnya sudah dirilis WhatsApp sejak tahun 2016 lalu.

Namun, cukup banyak pengguna yang belum mengetahuinya.

Ditambah, WhatsApp tidak menyediakan menu atau tombol khusus layaknya di aplikasi MS Word untuk fitur baru tersebut.

Trik-trik tertentu dibutuhkan untuk membuat teks dengan format itu.

Berikut cara melakukannya.

Bold (cetak tebal)

Untuk membuat teks di pesan WhatsApp menjadi cetak tebal, tambahkan tanda asterik (*) di depan dan belakang teks yang diinginkan, misalnya *Tebal*.

Italic (cetak miring)

Untuk membuat teks di pesan WhatsApp menjadi cetak miring, tambahkan tanda underscore (_) di depan dan belakang teks yang diinginkan, misalnya _miring_.

Strikethrough (teks yang dicoret) Untuk membuat teks di pesan WhatsApp memiliki coretan, tambahkan tanda tilde (~) di depan dan belakang teks yang diinginkan, misalnya ~teks dicoret~.

Pastikan versi WhatsApp yang Anda miliki adalah versi terbaru, minimal 2.12.17 untuk versi iOS dan 2.12.5 untuk versi Android.

Kode ini juga bisa dipakai WhatsApp versi desktop atau WhatsApp Web Client.

Namun, format huruf-huruf di atas (bold, italic, dan strikethrough) hanya akan muncul di versi aplikasi mobile.


Cara kunci WhatsApp (WA) pakai sidik jari

Setelah sempat hadir dalam WhatsApp versi beta beberapa bulan lalu, fitur fingerprint lock di aplikasi WhatsApp akhirnya kini bisa dijajal oleh pengguna WhatsApp secara luas.

Seperti namanya, fitur ini memungkinkan pengguna mengunci aplikasi WhatsApp (WA) dan kemudian hanya dapat membukanya dengan memindai sidik jari.

Dengan catatan, smartphone yang dipakai juga harus memiliki fitur sensor fingerprint.

Dilansir Kompas.com, esensi fitur ini adalah untuk melindungi privasi pengguna.

Di mana, percakapan pribadi hanya bisa dilihat oleh sang pemilik ponsel.

Pantauan KompasTekno, Senin (4/11/2019), WhatsApp sudah menggulirkan pembaruannya lewat Play Store.
Aplikasi WhatsApp KompasTekno pun kini berada di versi 2.19.308.

Jika pengguna tidak menemukan fitur fingerprint lock, baiknya mereka memperbarui aplikasi WhatsApp mereka ke versi yang paling anyar di toko aplikasi milik Google tadi.

Nah, lantas bagaimana cara pakai fingerprint lock di WhatsApp (WA)?

Cara mengbikin fitur fingerprint lock WhatsApp Fitur fingerprint lock di WhatsApp bisa ditemukan di menu "Privacy" yang bisa diakses di dalam menu "Account" pada halaman pengaturan WhatsApp.

Setelah masuk ke halaman "Privacy", pilih menu "Fingerprint lock" dan bikin opsi "Unlock with fingerprint".
Perlu dicatat, sebelum mengbikin fitur fingerprint lock ini, pengguna harus mendaftarkan sidik jari mereka lebih dulu.

Caranya hampir sama dengan menyetel pengaturan pemindai sidik jari di dalam ponsel.

Kemudian, pengguna akan diminta memilih fitur keamanan lain sebelum mendaftarkan sidik jarinya, yakni dengan memilih fitur kemanan pola, PIN, atau password.

Setelah mendaftarkan pola, PIN, atau password, barulah pengguna akan diminta untuk mendaftarkan sidik jari yang akan digunakan untuk membuka WhatsApp (WA).

Nantinya akan ada pilihan jeda waktu untuk mengunci WhatsApp.

Pilihan waktu yang tersedia adalah sesegera mungkin setelah aplikasi WhatsApp ditutup, satu menit, hingga 30 menit.

Pengguna pun bisa mengatur lebih lanjut apakah isi chat baru yang masuk bersamaan dengan notifikasi masih bisa terbaca atau tidak.

Dengan demikian, tingkat keamanan WhatsApp dari keisengan orang-orang sekitar akan terminimalisasi.

Perlu diingat, meski terkesan aman dan hanya pemiliknya saja yang bisa membuka WhatsApp, aplikasi tersebut tidak akan meminta verifikasi sidik jari dalam beberapa kondisi.

Misalnya, pengguna yang mengbikin fitur "quick reply" masih bisa membalas pesan lewat notifikasi tanpa harus membuka platform WhatsApp.

Kemudian, jika ada panggilan WhatsApp masuk, pengguna juga bisa langsung menjawabnya tanpa harus membuka WhatsApp dengan sidik jari.

0 komentar: