30 Wanita Gugat Pornhub Tayangkan Video Mesum Tanpa Izin

Lebih dari 30 wanita menggugat Pornhub. Penyebabnya karena situs streaming konten dewasa ini dituding melakukan eksploitasi atas video mesum milik mereka.

Para wanita itu mengatakan bahwa video tersebut diunggah ke Pornhub tanpa persetujuan. Karena itu mereka mengajukan gugatan perdata ke pengadilan California, AS.

Dalam gugatan tersebut, Mindgeek, perusahaan di balik Pornhub, dituding menjalankan "perusahaan kriminal".

Pihak Pornhub sendiri telah mengeluarkan tanggapan terkait gugatan tersebut. 

Mereka menyebut tuduhan yang dilayangkan 30 wanita tadi "sangat tidak masuk akal, benar-benar sembrono dan pasti salah".

Alasannya konten Pornhub sebagian besar diunggah oleh komunitasnya sendiri dan dapat dilihat oleh publik secara gratis. 

Bahkan mereka mengklaim menugaskan staff khusus untuk memoderasi setiap video yang diunggah.

"Pornhub tidak menoleransi konten ilegal dan menyelidiki keluhan atau tuduhan apa pun yang dibuat tentang konten di platform kami," kata juru bicara Pornhub kepada BBC.

Pornhub sesumbar kalau punya sistem pengamanan paling bagus dalam sejarah. Di dalamnya memuat pelarangan pengguna yang belum terverifikasi untuk mengunggah konten.

Hanya saja hasil investigasi CBS berkata lain. Pornhub ternyata tidak mewajibkan penggunanya untuk memverifikasi identitas atau usia orang-orang yang ditampilkan dalam videonya.

Salah satu penggugat yang diinterview stasiun televisi AS itu mengatakan dia baru berusia 17 tahun ketika pacarnya memaksa untuk membuat video mesum. 

Video itu kemudian diposting di Pornhub tanpa persetujuannya dan dia hanya mengetahuinya dari seorang teman.

Sebelumnya Pornhub sempat tersandung masalah terkait konten yang ada di platformnya. 

Pada Desember, investigasi New York Times menuduh Pornhub dipenuhi dengan video pelecehan anak dan pemerkosaan. Namun laporan tersebut dibantah oleh Pornhub.

0 komentar: