Perhatian, Snack Video Tidak Bisa Dibuka Karena Ilegal!

Banyak pengguna menanyakan kenapa aplikasi Snack Video tidak bisa dibuka. Perlu diketahui bahwa aplikasi ini sudah diblokir pemerintah.

Snack Video merupakan aplikasi yang menawarkan pendapatan pada penggunanya dengan menonton video hingga hingga sistem mengajak teman. 

Namun, kini aplikasi ini susah diakses. Pagi ini, Rabu (3/3/2021) terpantau banyak netizen yang mempertanyakan kenapa Snack Video tidak bisa dibuka.

Penyebabnya adalah, Snack Video tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal. Aplikasi ini telah dibahas oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) dan dinyatakan bahwa aplikasi tersebut ilegal.

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (1/3).


"Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Vtube dan TikTok Cash. 

OJK meminta masyarakat hati-hati dan mengecek perizinan dan legalitas sebuah kegiatan usaha atau produk investasi.

OJK juga meminta masyarakat memastikan penggunaan sebuah logo apakah memang sesuai dengan ketentuan. 

Terakhir, OJK meminta masyarakat berpikir cerdas dan tidak mudah tergiur iming-iming imbal hasil, keuntungan atau bonus.

"Jikalau sudah tidak wajar maka kembali pastikan legalitas (Snack Video). 

Secara sederhana dapat diringkas dengan 2L, yaitu legal dan logis," kata Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution seperti dikutip dari Antara, 24 Februari 2021 silam.


0 komentar: