5 Kasus Skema Ponzi Mirip Vtube yang Sempat Viral di Dunia

Aplikasi Vtube dikritik karena mirip dengan skema ponzi, meskipun dibantah. 

Wajar banyak orang khawatir, karena ada beberapa kasus skema ponzi digital dengan modus menonton iklan dan bitcoin.

Vtube milik PT Future View Tech dinyatakan sebagai investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi. 

Diketahui Vtube merupakan aplikasi periklanan yang disebut bisa mendatangkan uang kepada para penggunanya yang menonton iklan di aplikasi tersebut.

Banyak pihak menilai aplikasi Vtube ini adalah skema ponzi alias investasi bodong. 

Meskipun, pihak Vtube membantah tuduhan ini. Mereka mengatakan sedang mengurus izin kegiatannya.

Wajar kalau ada orang yang khawatir. Sebabnya, ada beberapa kasus skema ponzi digital lewat aplikasi ataupun bitcoin. 

Dirangkum dari berbagai sumber,  berikut ini di antaranya :

 

1. AdSurfDaily

 

Pada tahun 2012, Department of Justice (DOJ) alias Departemen Kehakiman Amerika Serikat membekuk AdSurfDaily yang menjanjikan pemasukan besar untuk pengguna yang mengklik iklan. 

DOJ kemudian menyita aset AdSurfDaily dan memenjarakan pendirinya, Thomas A Bowdoin.

Sekitar USD 55 juta atau sekitar Rp 776 miliar dana berhasil dikembalikan kepada korban penipuan AdSurfDaily menurut Phys.org dari Associated Press.

 

2. Kasus Ad Packs

 

Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika pada 7 November, 2017 mengungkap kasus skema ponzi dengan modus orang dapat uang dengan menonton iklan online. 

Pelaku adalah Fort Marketing Group di Florida.

Dijabarkan SEC di situs resminya, perusahaan ini menjalankan 3 bisnis yaitu Fort Ad Pays, The Business Shop, and MLM Shop. 

Anggota ditawarkan mendapat uang dengan membeli paket iklan dan mengklik 4 banner iklan setiap hari.

Bisa ditebak, uang yang diputar adalah uang dari member baru. Aparat hukum bertindak dan pemilik perusahaan, Pedro Fort Berbel berurusan dengan hukum.

 

3. Bitcoin Savings and Trust (BTCST)

 

Pada Agustus 2012, Trendon T Shavers (alias 'Pirate' dan 'pirateat40'), pendiri dan operator 'Bitcoin Savings and Trust' (BTCST), sebuah perusahaan bodong yang diiklankan melalui forum internet, menghilang dari publik. 

Shavers diketahui mengumpulkan setidaknya 700 ribu Bitcoin dalam investasi BTCST dengan menjalankannya sebagai skema Ponzi.

Pada saat dia menghilang, sekitar 31 Agustus, 700 ribu Bitcoin itu dihargai sekitar USD 4,5 juta. 

Namun, karena harga Bitcoin meningkat secara signifikan sejak masalah itu terjadi, sekarang diperkirakan nilainya sudah lebih dari USD 2,5 miliar atau setara dengan Rp 35 triliun. 

Shavers mengaku bersalah, dan pada 21 Juli 2016, dia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, dan 3 tahun pembebasan dengan pengawasan.

 

4. Bitconnect (BCC)

 

Token cryptocurrency 'Bitconnect' anjlok nilainya setelah dari level tertinggi USD 331 menjadi USD 21 hanya dalam enam jam. 

Kapitalisasi pasarnya turun dari level tertinggi USD 2 miliar menjadi USD 130 juta. 

Bitconnect, yang menjanjikan pengembalian harian 1% melalui 'bot perdagangan mata uang kripto' terpaksa ditutup.

 

5. Skema ponzi Bitcoin di India

 

Dua orang asal India berhasil menipu hampir 5.000 orang dengan menginvestasikan uang mereka dalam bentuk Bitcoin dan melarikan diri membawa aset tersebut. 

Masalah ini terungkap setelah beberapa investor mengajukan pengaduan dan setelah itu polisi Cyber Crime Cell of Delhi beraksi meringkus Deepak Jangra dan Deepak Malhotra.

Selama interogasi, Jangra mengungkapkan bahwa dia mendapat ide untuk penipuan pemasaran multi-level dari situs GainBitcoin, yang diduga menipu 8.000 investor sekitar Rs 20 miliar di Maharashtra. 

Skema ini menjamin pengembalian bulanan 10% selama 18 bulan. 

Jhangra telah mendirikan perusahaan dengan Malhotra di Netaji Subhash Place Delhi pada bulan Desember 2016 dan menyelenggarakan pertemuan dan pesta di berbagai hotel bintang lima untuk berinteraksi dan menarik investor ke skema tersebut.

0 komentar: