Invitation Clubhouse Dijual di e-Commerce, Ini Respons Tokopedia

 

Sejumlah seller Tokopedia menawarkan invitation Clubhouse agar bisa bergabung di media sosial yang tengah populer di seluruh dunia. 

Lantas apa tanggapan e-commerce besutan William Tanuwijaya ini?

PR Lead Tokopedia Ekhel Liu mengatakan pihaknya akan selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform mereka dan atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dengan menurunkan produk yang dimaksud," ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, walau Tokopedia bersifat UGC - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - aksi proaktif pun terus mereka lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K," terang Ekhel.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia. 

Cara melapor bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya lantaran banyak tokoh dan influencer Tanah Air ramai bergabung di Clubhouse, banyak netizen yang ingin join di media sosial (medsos) berbasis audio chat ini. 

Hanya saja saat ini cara bergabung Clubhouse tidak semudah Instagram ataupun medsos lainnya.

Seseorang harus punya teman yang sudah menjadi pengguna Clubhouse. Nantinya dia bisa mengirimkan invitation atau memperbolehkan masuk ke dalam media sosial ini.

Sayangnya eksklusivitas ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menjual invitation Clubhouse di e-commerce, salah satunya Tokopedia. 

undangan tersebut ditawarkan seharga mulai Rp 150 ribu.


0 komentar: