Sejumlah seller Tokopedia menawarkan invitation Clubhouse agar bisa bergabung di media sosial yang tengah populer di seluruh dunia. Lantas apa tanggapan e-commerce besutan William Tanuwijaya ini? PR Lead Tokopedia Ekhel Liu mengatakan
pihaknya akan selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan
platform mereka dan atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. "Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur dengan menurunkan produk yang dimaksud," ujarnya. Dijelaskannya lebih lanjut, walau Tokopedia bersifat UGC - dimana setiap
penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - aksi proaktif pun terus
mereka lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap
sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa
diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K,"
terang Ekhel. "Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan
dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan
penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Cara melapor bisa dilihat di
https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan,"
tambahnya. Diberitakan sebelumnya lantaran banyak tokoh dan influencer Tanah Air ramai bergabung di Clubhouse,
banyak netizen yang ingin join di media sosial (medsos) berbasis audio
chat ini. Hanya saja saat ini cara bergabung Clubhouse tidak semudah
Instagram ataupun medsos lainnya. Seseorang harus punya teman yang
sudah menjadi pengguna Clubhouse. Nantinya dia bisa mengirimkan
invitation atau memperbolehkan masuk ke dalam media sosial ini. Sayangnya eksklusivitas ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menjual invitation Clubhouse
di e-commerce, salah satunya Tokopedia. undangan tersebut ditawarkan seharga mulai Rp 150 ribu. |
0 komentar: