Ssst, Ini Harga Frekuensi 5G yang Direbutkan 3 Operator

Terkuak, harga lelang frekuensi 2,3 GHz yang saat ini diperebutkan oleh tiga operator seluler mencapai Rp 144,9 miliar.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan proses lelang frekuensi 2,3 GHz. 

Frekuensi tersebut nantinya akan dimanfaatkan menghadirkan layanan 5G di Indonesia.

Harga frekuensi 2,3 GHz sekitar Rp 140 miliar itu dengan rentang di pita 2.360-2.390 MHz yang dibagi tiga blok.

"(Harga frekuensi 2,3 GHz rentang 2.360-2.390 MHz) Rp 144.867.000.000 per tahun," ujar Wakil Presiden Direktur Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) Danny Buldansyah melalui pesan singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, lelang frekuensi 2,3 GHz ini semakin sengit. 

pada awalnya, lima operator seluler yang bertarung memperebutkan frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz, yaitu XL Axiata, Telkomsel, Indosat, Smartfren, dan Tri Indonesia.

Mereka sama-sama mengambil dokumen untuk ikut seleksi pada (23/11) lalu. 

Namun, dari kelima operator tersebut hanya empat operator yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz pada hari Kamis (10/12), Telkomsel, Tri Indonesia, Smartfren, dan XL Axiata.

Pada hari yang sama pula, Kominfo menyebutkan bahwa tim seleksi telah melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi seleksi lelang frekuensi 2,3 GHz.

Adapun, proses pemeriksaan dihadiri oleh perwakilan dari peserta seleksi sebagai saksi. 

Selanjutnya, tim seleksi telah melakukan verifikasi dokumen administrasi pada tanggal 10-11 Desember 2020.

Berdasarkan hasil evaluasi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi, yaitu hanya tiga operator seluler, Telkomsel, Tri Indonesia dan Smartfren.

Seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz disebut sebagai bagian Kominfo untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah, karena masih terdapat blok frekuensi radio yang saat ini belum ditetapkan pengguna pita frekuensi radio.

Selain itu, lelang frekuensi 2,3 GHz ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).

0 komentar: