Foto rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) dijual dalam bentuk non-fungible token atau NFT.
Foto tersebut adalah foto Prof Reini Wirahadikusumah dan dijual melalui marketplace OpenSea.
Hal ini langsung geger dan membuat masyarakat bertanya arti dari NFT.
Mengenai NFT, bisa dibilang ini adalah semacam sertifikat pada barang atau karya seni berbentuk digital.
NFT bisa berlaku pada foto, video, maupun bentuk virtual lainnya.
Nah, nantinya aset yang ada pada NFT akan tercatat dalam blockchain.
Blokchain adalah pencatatan atau 'buku besar' digital. Jadi, mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Bitcoin dan aset kripto lainnya.
Contoh NFT paling terkenal adalah tweet pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai USD 2,5 juta atau sekitar Rp 35 milar.
Banyak juga meme yang dijual dalam bentuk NFT termasuk meme yang direpost oleh Elon Musk baru-baru ini.
Meme populer lainnya, yaitu 'Bad Luck Brian yang tembus dijual dengan harga 20 koin Ethereum atau sekitar Rp 545 juta.
Tapi, berbeda dengan aset kripto, aset NFT tidak memiliki nilai.
Jadi, tidak seperti Bitcoin (BTC) yang harganya bisa naik turun, aset NFT cenderung menjadi investasi yang bisa dimiliki secara eksklusif oleh seseorang.
Bisa juga NFT ini dijual kembali dalam mekanisme lelang.
Mengenai asal usul NFT, NFT digunakan pertama kali pada sebuah game blockchain bernama CryptoKitties pada Oktober 2017 yang mana dalam game tersebut, pengguna bisa mengadopsi atau memelihara seekor kucing virtual.
NFT makin populer di Indonesia terlebih ketika dua foto aset digital rektor ITB dijual melalui marketplace belum lama ini. Pihak ITB angkat bicara terkait kejadian ini.
Kepala Biro Humas ITB Naomi mengatakan, pemasangan foto itu dilakukan tanpa izin.
"Pemasangan foto ibu rektor, tanpa sepengetahuan dan seizin ITB," kata Naomi via pesan singkat.
"Untuk langkah selanjutnya saya masih menunggu tanggapan rektor/pimpinan," sambungnya. |
0 komentar: