Google Kucurkan Pinjaman Rp 50 Miliar untuk Perempuan Pelaku UMKM
Tahun lalu dalam acara Google for Indonesia 2020, Google mengumumkan dana bantuan Small Business Resilience Fund untuk pelaku UMKM di Indonesia yang terdampak pandemi.
Kini pelaku UMKM sudah mulai bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Secara total, Google menyediakan bantuan senilai USD 10 juta (Rp 147 miliar) yang disalurkan ke organisasi nirlaba internasional.
Kini dalam acara Google for Indonesia 2021, raksasa mesin pencari itu telah menggandeng organisasi nirlaba Kiva untuk menyalurkan dana bantuan sebesar USD 3,5 juta (Rp 50 miliar) lewat Koperasi Mitra Dhuafa (Komida).
Nantinya dana tersebut akan dibagikan kepada ribuan UMKM di seluruh Indonesia sebagai modal pinjaman usaha dengan bunga rendah.
Menariknya, bantuan ini difokuskan untuk perempuan pelaku UMKM berpendapatan rendah.
"Mulai hari ini perempuan pengusaha berpenghasilan rendah dapat mengajukan permohonan pinjaman lewat Komida," kata Marketing Director Google dan YouTube Indonesia, Filipina dan Asia Tenggara Veronica Utami dalam acara Google for Indonesia.
Bantuan pinjaman senilai Rp 50 miliar itu rencananya akan dibagikan kepada 3.000-4.000 perempuan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Masing-masing UMKM bisa menerima pinjaman dengan nilai antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta.
Pelaku UMKM bisa mendaftar untuk menerima pinjaman lewat cabang operasional Komida. Koperasi simpan pinjam ini memiliki 324 cabang yang tersebar di 13 provinsi.
Managing Director dan Founder Komida Slamet Riyadi mengatakan perempuan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Syarat utamanya adalah perempuan berpendapatan rendah, berdomisili di wilayah cabang Komida, dan membentuk kelompok beranggotakan lima orang dengan rumah berdekatan.
Setelah mendaftar, calon peminjam akan didata oleh petugas lapangan Komida untuk memahami kondisi ekonominya.
Calon peminjam juga harus mengikuti pelatihan wajib kelompok selama hari, di mana mereka akan dijelaskan hak dan kewajibannya sebagai peminjam.
Setelah itu, baru pelaku UMKM bisa mengajukan peminjaman dengan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Proses pencarian pinjaman bisa memakan waktu sekitar 2-3 minggu.
"Jadi intinya semakin miskin, semakin layak, semakin berkesempatan mendapatkan kredit," kata Slamet dalam press briefing virtual.
"Dan kami memang tidak melayani selain perempuan miskin karena mereka memperoleh akses yang bisa diambil dari lembaga lain atau lembaga perbankan karena mereka sudah memenuhi syarat," pungkasnya.
0 komentar: