Instagram Hadirkan Fitur Batasi Embed Foto
Saat ingin menggunakan foto, gambar ataupun video yang dibuat orang lain untuk keperluan pribadi, misalnya untuk dimasukkan ke dalam situs/web, tentu kita harus izin kepada pemiliknya atau harus menyertakan nama kredit si pemilik sumber tersebut.
Namun faktanya saat ini beberapa platform media sosial seperti Instagram memiliki dukungan penyematan (embed), di mana pengguna atau siapa pun bisa mengambil dan menyematkan postingan tersebut dari Instagram.
Nah kini, Instagram telah memutuskan untuk memperketat layanan tersebut. Caranya, Instagram akan memberikan opsi kepada pemegang hak cipta untuk memutuskan apakah mereka ingin kontennya dapat disematkan atau tidak.
Opsi baru ini akan memberi pengguna Instagram pilihan apakah mereka akan mengizinkan fitur penyematan untuk postingan mereka atau tidak, yang berarti jika mereka menonaktifkannya, maka pihak ketiga tidak akan dapat menyematkan konten mereka ke situs web mereka.
Fitur tersebut hadir berkat upaya American Society of Media Photographers (ASMP) dan National Press Photographer's Association (NPPA) sebagaimana dilansir detikINET dari Ubergizmo.
"Kami telah berhubungan dengan Instagram selama lebih dari setahun untuk mencari perbaikan untuk masalah ini.
Kami bersyukur bahwa mereka menerima permintaan kami untuk menyelesaikan ini." ujar Alicia Calzada, the NPPA Deputy General Counsel.
Sebelumnya, ada publikasi yang mengalami masalah hukum terkait pengambilan gambar seperti situs Mashable yang dituntut ke pengadilan atas penyematan gambar.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa menyematkan gambar dari Instagram bukanlah pelanggaran.
Ada juga kasus lain yang melibatkan fotografer Paul Nicklen, yang memenangkan gugatan hak cipta terhadap penerbit lain atas video dan tangkapan layar yang disematkan, yang tidak memiliki izinnya.
0 komentar: