Ciri Uang NKRI Baru Yang Beredar 18 Agustus 014

Uang NKRI yang baru akan resmi beredar pada Senin, 18 Agustus 2014 seiring dengan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-69. Terdapat ciri-ciri tertentu yang membedakan uang baru ini dengan uang rupiah yang lama. Apa sajakah perbedaan tersebut?
Menyambut HUT RI pada 17 Agustus mendatang, Bank Indonesia akan meluncurkan uang baru. Nantinya, akan ada keterangan pers terkait detail uang tersebut pada 14 atau 15 Agustus 2014. Disebutkan oleh Direktur Departemen Komunikasi BI, Pieter Yakobs, kehadiran uang baru tinggal menunggu waktu.
“(Kami jadi meluncurkan) uang baru. Mulai beredar nanti pada 18 Agustus. (BI akan menerbitkan keterangan pers pada 14 atau 15 Agustus) dan di situ akan dijelaskan ciri khas, nilai awalnya,” papar Pieter Yakobs seperti dikutip Liputan6.
BI sendiri sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait uang NKRI ini, sejak desain hingga distribusi. Disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, tahap pencetakan dengan jumlah puluhan juta lembar, dikerjakan secara bertahap.
“Pencetakan (uang NKRI) sudah lama karena waktu yang dibutuhkan bukan cuma seribu atau dua ribu lembar. Kebutuhannya sampai puluhan juta lembar. Dicetak secara bertahap,” paparnya.
Dilansir dari detik, uang NKRI nantinya memiliki beberapa perbedaan dibandingkan rupiah cetakan lama. Hal ini tidak terlepas dari aturan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Adapun ciri-ciri uang NKRI yang diliris beberapa hari lagi adalah sebagai berikut.
  • Gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
  •  Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominal
  •  Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan
  • Teks ‘DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …’
  • Tahun emisi dan tahun cetak.
Bank Indonesia akan mengedarkan pecahan Rp 100 ribu yang baru pada 18 Agustus mendatang. Dalam situs bi.go.id, terlihat desain uang kertas baru tak beda dengan pecahan lama yang sudah dikenal masyarakat dalam lima tahun terakhir.
Di dua sisi, masih ada gambar sosok Soekarno-Hatta dan gedung MPR/DPR. Bahan untuk pecahan baru tersebut adalah serat kapas berukuran 151 milimeter X 65 milimeter.
Ciri pembeda adalah pencantuman frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Kemudian tanda tangan Menteri Keuangan Chatib Basri dan Gubernur BI Agus Martowardojo.
Itu untuk menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian, setiap transaksi keuangan di Tanah Air wajib menggunakan rupiah.
Rencananya, BI akan mengganti seluruh pecahan, hingga yang terkecil Rp 1.000, secara bertahap. Terkait waktu dan desain baru masih dirahasiakan.
Sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2011, bank sentral wajib mengedarkan desain uang baru pada perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-69. Uang lama perlahan akan ditarik dan tetap berlaku hingga sepuluh tahun ke depan.
Dikarenakan 17 Agustus mendatang jatuh pada Minggu, hari libur akhir pekan. Maka, peredaran uang baru dilakukan pada 18 Agustus.

0 komentar: