Pelanggan pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta
untuk mengirimkan Identitas (Id) Pelanggan dan foto angka yang terdapat
pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp.
Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama Periode tanggal 23-29 Maret 2020.
“Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19
khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi
pertemuan antar orang sementara waktu.
Karenanya dimohon warga Jakarta
dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN,” ujar
Ikhsan Asaad, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya
dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan
April 2020 itu dilakukan dalam rangka physical distancing menghadapi
wabah virus corona.
Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID
Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit
Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.
“Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka
kWh meternya.
Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online,
tidak perlu banyak tatap muka,” kata Ikhsan.
Pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui
internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti
tokopedia, bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti
gopay, ovo, dan dana.
Bagi pelanggan Pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan
dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka Tagihan Listrik
Bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata2 pemakaian
listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat
Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar