Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan
pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.
Penangguhan pembayaran
konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA.
Menurut
Jokowi, pembebasan pembayaran listrik gratis berlaku selama tiga bulan
yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.
Artinya, tak ada tagihan listrik
3 bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut.
Tak
cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan
mendapatkan diskon tarif 50 persen, di luar listrik gratis 3 bulan bagi
pelanggan 450 KV.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pelanggan listrik prabayar golongan 450
VA dan 900 VA (subsidi) akan mendapatkan kompensasi PLN token listrik
gratis selama 3 bulan ke depan.
Lalu, bagaimana cara mengecek listrik di rumah masuk kategori yang tarifnya digratiskan dan disubsidi pemerintah ?
Cara
paling mudah mengetahui daya listrik di rumah yakni dengan melihat
langsung pada meteran listrik.
Terdapat kode CL yang menjadi penanda
bagi PLN saat memasang daya di rumah pelanggannya.
PLN membagi
meteran listrik dalam 5 jenis untuk pelanggan non industri dari yang
paling rendah hingga paling tinggi.
Berikut kategori daya berdasarkan
meteran rumah :
1. CL 2 = 450 KV
2. CL 4 = 400 KV
3. CL 6 = 1.300 KV
4. CL 10 = 2.200 KV
5. CL 16 = 3.500 KV
Kode
tersebut bisa dihapalkan dengan mudah oleh pelanggan PLN. Caranya, kode
nomor di belakang huruf CL tinggal dikalikan dengan 220 yang menjadi
daya dasar.
Misalnya CL 2, maka perhitungannya 220x2 sebesar 450. Lalu
CL 4 berarti 220x4 sebesar 880 (pembulatan 900), CL 6 berarti 220x6
sebesar 1.320 (pembulatan 1.300), dan CL 10 berarti 220x10 sebesar 2.200
KV.
Kebijakan tarif PLN
PT PLN (Persero) mendukung
penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi warga miskin dengan daya
450 VA maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
“Kebijakan
pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik
50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.
Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang
disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama
PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, Vice President Public
Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan pihaknya menyambut positif
kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
"Di tengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu
masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati
listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur dia.
Dwi
berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat
terdampak virus corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya
ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah,
sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga
penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.
Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA.
Golongan ini
akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan. "Terus yang 900 VA
subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar