Google memperketat aturan pemasangan iklan di platformnya, yaitu dengan mewajibkan pengiklan untuk memverifikasi identitas dan negara asalnya.
Aturan
baru ini adalah perluasan dari aturan yang sebelumnya hanya diterapkan
untuk iklan politik.
Perluasan ini dilakukan karena banyak scam atau
penipuan dan penyebaran informasi palsu terkait pandemi corona.
Perubahan
aturan ini mulai diterapkan pada musim panas 2020, dan dimulai dengan
perusahaan yang berlokasi di Amerika Serikat.
Setelahnya baru akan
diperluas ke negara-negara lain.
"Aturan ini membuat orang bisa mengetahui siapa di balik iklan yang
mereka lihat di Google dan membantu mereka membuat keputusan saat
memakai kontrol periklanan kami," ujar Ad Integrity Head Google John
Canfield dalam postingan blog resmi Google.
"Ini
juga akan membantu mendukung kesehatan ekosistem periklanan digital
dengan mendeteksi aktor jahat dan membatasi upaya mereka dalam
memberikan representasi yang salah," tambahnya.
Sistem semacam ini
sebenarnya sudah dimulai sejak 2018 untuk iklan-iklan politik, dan
disebut tak akan diterapkan di semua iklan dalam waktu lama.
Canfield
saat itu menyebut proses penerapan aturannya sendiri akan membutuhkan
waktu bertahun-tahun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar