Beberapa ecommerce mewajibkan penggunaan kode one time password (OTP)
saat bertransaksi.
OTP tersebut ada yang dikirimkan lewat SMS, namun
ada juga yang dikirimkan lewat platform seperti Telegram, Line, ataupun WhatsApp.
Mana yang lebih aman?
OTP
dipergunakan untuk menjaga pemilik akun dari masalah, misalnya
pencurian dan penyalahgunaan atas akun tersebut.
Umumnya kode OTP
tersebut dikirim melalui SMS kepada nomor yang didaftarkan pemilik akun.
Namun
kini beberapa ecommerce dan perbankan mulai mengalihkan pengiriman kode
OTP tersebut lewat platform over the top (OTT) seperti Telegram, Line,
dan WhatsApp.
Menurut Ruby Alamsyah, pakar keamanan cyber, seharusnya peralihan ini
perlu dijelaskan alasannya.
Jika alasannya adalah keamanan, seharusnya
hal ini bisa dipertanyakan.
Pasalnya, jika alasan keamanan jadi
alasan, terkesan bahwa platform SMS yang disediakan oleh operator
telekomunikasi ini tidak aman.
Kaitannya dengan sejumlah kejahatan
dengan modus SIM swap yang terjadi beberapa waktu
lalu.
Padahal, menurut Ruby, pengiriman pesan lewat OTT pun bisa dibajak
atau diambil alih oleh orang tak bertanggung jawab.
Jadi peralihan dari
SMS ke platform pesan ini untuk alasan keamanan bukanlah hal yang tepat.
"Jika
alasannya bank tidak percaya kepada pihak ketiga karena ada isu SIM
SWAP kemarin, maka alasan keamanan belum tentu sesuai untuk melakukan
migrasi pengiriman OTP dari SMS ke OTT pesan instan.
Sebab platform
pesan instan tersebut disediakan oleh pihak ke tiga," ujar Ruby.
"Perpindahan
itu tak efektif dan tidak optimal untuk isu keamanan. Menguasai
aplikasi OTT pesan instan jauh lebih mudah ketimbang menguasai SMS.
Jadi
salah besar jika alasan keamanan menjadi pilihan bank atau e-commerce
mengalihkan pengiriman OTP dari SMS ke OTT pesan instan," tambahnya.
Jika alasan migrasi pengiriman OTP dari SMS ke OTT pesan instan
karena alasan efisiensi dan harga yang sangat murah atau lebih cepat,
menurut Ruby itu relatif.
Namun yang harus diperhatikan adalah
masyarakat pengguna e-commerce dan perbankan berhak untuk mendapatkan
keamanan yang maksimal.
"Jadi sah aja jika alasannya untuk
efisiensi.
Namun yang harus diingat adalah peraturan bank Indonesia
menyebutkan dengan jelas bahwa dalam mengirimkan OTP atau melakukan
transaksi melalui channel elektronik, perbankan harus bisa memastikan
seluruh jaringan yang dipergunakan aman.
Sehingga tak memberikan
kerugian bagi masyarakat. Karena itu tanggung jawab bank," terang Ruby.
Ruby
berharap pihak-pihak perbankan maupun e-commerce dapat mengutamakan
faktor keamanan pelanggan di atas faktor lainnya.
Sehingga jangan sampai
masyarakat dirugikan.
Dan juga jangan sampai nantinya perbankan
menyalahkan masyarakat jika ada pembobolan rekening nasabah akibat OTP
yang dikirimkan melalui OTT pesan instan.
"Jangan sampai di
kemudian hari nantinya perbankan dan e-commerce menyalahkan pelanggan
yang tidak mengamankan aplikasi OTT pesan instan," tutup Ruby.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar