Google harus
menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan
menyerang privasi pengguna.
Sang raksasa internet dituding telah secara
ilegal melacak riwayat browsing pengguna, bahkan ketika mereka sudah
dalam mode 'incognito'.
Lewat class action
ini, Google digugat membayar USD 5 miliar (sekitar Rp 70 triliun).
Data
yang dikumpulkan Google antara lain adalah informasi yang dicari
pengguna, serta lokasi mereka melakukan pencarian.
Berdasarkan
dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan federal San Jose,
California, AS, tertulis bahwa Google telah mengumpulkan data melalui
Google Analytics, Google Ad Manager, dan sejumlah aplikasi di
smartphone.
Lewat tool tersebut, Google bisa tahu teman-teman si pengguna,
hobinya, makanan kesukaan, kebiasaan berbelanja, dan hal personal
lainnya.
"Google tidak boleh terus terlibat dalam pengumpulan data
rahasia dan ilegal dari setiap pengguna komputer atau smartphone,"
demikian bunyi gugatan tersebut seperti dikutip dari Reuters.
Merespons
hal ini, Jose Castaneda selaku juru bicara Google mengatakan, pihaknya
akan melakukan pembelaan terhadap gugatan yang dilayangkan.
"Kami
dengan jelas menyatakan bahwa setiap kali Anda membuka tab incognito,
website masih mungkin bisa mengumpulkan informasi tentang aktivitas
penjelajahan internet Anda," sebutnya.
Namun nyatanya, pengguna menganggap mode incognite sebagai mode pencarian yang bersifat pribadi dan aman dari pengawasan.
Sementara
itu, para peneliti keamanan komputer telah lama menyuarakan
keprihatinan bahwa Google dan layanan sejenisnya bisa melacak identitas
pengguna dalam berbagai mode pencarian internet.
Lalu bagaimana
kasus ini akan berjalan ?
Kita masih menantikan kelanjutannya.
Gugatan
class action ini menyuarakan keluhan miliaran pengguna yang sejak 1 Juni
2016 melakukan pencarian dengan mode incognito di Google Chrome.
Gugatan juga meminta agar Google membayarkan USD 5.000 per pengguna atas
pelanggaran privasi yang diatur hukum California.
Untuk diketahui, ini
bukan gugatan pertama yang diterima Google terkait isu privasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar