Banyak orang telah mengajukan tuntutan hukum kepada Apple
untuk semua jenis keluhan.
Namun untuk tuntutan terbaru ini bisa jadi
menjadi salah satu tuntutan hukum terliar yang dihadapi Apple.
Pasalnya
seorang pria asal Missouri, Amerika Serikat menuntut Apple meminta
ganti rugi dengan angka yang fantastis bayangkan ia meminta senilai USD 1
triliun atau sekitar Rp 14 kuadriliun!
Dilansir dari Ubergizmo
awalnya pria yang bernama Reavon Parker ini mendatangi Apple Store di
St Louis Galleri untuk mengeluhkan perangkat selulernya yang tak
berfungsi.
Petugas toko Apple pun memperbaiki perangkat namun karena petugas ini
mengetahui jika ponsel milik Parker ini adalah ponsel pertama yang
memiliki fitur baru ia mencoba menipu dan menyimpannya.
Ini
bukanlah tuntutan hukum pertama Parker terhadap Apple.
Sebelumnya ia
pernah menggugat atas perbaikan iPhone dengan masalah seperti hilangnya
pengaturan ponselnya, pengaturan ulang kata sandi, dan juga harus
mengunduh ulang pembelian dari App Store.
Parker sebelumnya juga mengklaim bawa ia telah menemukan fitur GroupFaceTime dan sedang mencari kompensasi untuk hal itu.
Atas
tuntutan Parker ini apakah Apple akan menanggapi gugatan ini atau
seberapa seriusnya kasus ini.
Atau mungkin Parker hanya berusaha membuat
Apple menanggapi keluhannya.
Meski demikian harga ganti rugi yang
dituntut Parker senilai USD 1 triliun adalah angka yang fantastis.
Bahkan perusahaan sekelas Samsung gagal mendapatkan ganti rugi dari Apple saat mereka beradu hukum pada tahun lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar