Peran Mark Zuckerberg begitu dominan di Facebook.
Namun kini ada dewan pengawas yang mana Zuck pun harus tunduk pada keputusannya.
Perkenalkanlah :
Oversight Board Facebook.
Ini adalah dewan pengawas yang diumumkan
secara resmi oleh Facebook sejak 7 Mei 2020.
Dewan pengawas ini memiliki
20 anggota termasuk dari Indonesia yang diwakili oleh wartawan senior
Endy Bayuni.
Kepada, Endy mengatakan dewan pengawas ini
lahir untuk menjawab kritikan terhadap konten Facebook yang berpotensi
melanggar HAM, menyebarkan kebencian dan hal negatif lain.
Harus ada
dewan pengawas yang lebih tinggi dari Facebook untuk memutuskan konten
apa yang mesti dibuang dan dipertahankan.
"Iya betul, meng-over rule Mark Zuckerberg,
maksudnya sebagai Facebook ya.
Sebelumnya kan tidak ada di atasnya,
sekarang ada di atas dia yaitu Dewan Pengawas. Terkait konten ya, bukan
kepentingan Facebook yang lain," kata Endy.
Dengan 2,4 miliar pengguna, Facebook menghadapi masalah konten yang bisa
melanggar HAM, misalnya genosida di Rohingya, Myanmar yang diprovokasi
lewat Facebook.
Belum lagi masalah pornografi, hoax, ujaran kebencian,
terorisme, radikalisme dan konten negatif lain yang banyak beredar di
Facebook.
"Mereka sebenarnya sudah berusaha, sudah pasang
Artificial Intelligence dan tim 35 ribu orang untuk teliti postingan
bermasalah.
Akhir 2018 lalu, Mark bilang akan membuat dewan pengawas
independen dan Facebook akan tunduk pada keputusan mereka," ujar Editor
Senior Jakarta Post ini.
Supaya independen, Mark Zuckerberg
menyerahkan dana 130 juta dollar kepada trust fund untuk mendirikan
Oversight Board Limited Liability Company (LLC) pada 2019.
Lalu,
direkrutnya 20 anggota dewan dengan status kontrak selama 3 tahun.
"Ada piagam yang menjamin kebebasan kita dan Facebook tidak akan
intervensi keputusan dewan dan Facebok melaksanakan keputusan dewan
terkait dengan konten," jelasnya.
Selain Endy, ada 19 anggota
dewan lain dari berbagai negara dan latar belakang.
Ada mantan PM
Denmark Helle Thorning-Schmidt, pemenang Nobel Tawakkol Karman dari
Yaman dan mantan hakim Pengadilan HAM Eropa, Andras Sajo dll.
"Akhir September atau awal Oktober kita sudah siap untuk menerima kasus," kata Endy.
Selamat bertugas Oversight Board Facebook! Bagaimana cara dewan pengawas ini bekerja dan bagaimana netizen bisa melaporkan konten Facebook, tunggu artikel selanjutnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar